فصل: شروط اجزاء الحجر ثما نية انيكون
بثلاثة احجار وان ينقى الحل وان لا يجف النجس
ولا ينتقل ولا يطرأ عليه اخر ولا يجاوز صفحته
وحشفته ولا يصيبه ماء وانتكون الاحجار طاهرة
Syarat-syarat bersuci memakai batu itu ada 8:
- Adanya tiga batu
- Ketiga batu bisa membersihkan tempat yang najis
- Najisnya tidak sampai kering
- Najis belum pindah dari tempat asalnya
- Tidak kedatangan najis yang baru ( lain )
- Najis yang akan disucikan tidak boleh melewati kiri kanannya dubur( lubang pantat ) dan hasyafah ( ujung kemaluan laki-laki )
- Najis yang akan disucikan tidak terkena air
- Batu batunya harus suci.
A. Bersuci dengan batu dapat dilakukan dengan hanya satu batu, tetapi harus memiliki 3 ( Tiga )sisi/ pojok.
B. Bila ada bekas najis yang sangat sulit hilang, maka hukumnya dimaafkan ( diampuni ).
C. Bila najis sudah mengering, maka thaharah ( bersuci) harus menggunakan dengan air.
D. Bila najis sudah berpindah dari tempatnya yang asli maka thaharah/ bersuci dilakukan dengan air.
E. Yang dimaksud najis lain termasuk percikan dari najis itu sendiri.
F. Fungsi batu dapat diganti dengan benda lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar